Selasa, 20 Maret 2012

Batusangkar,KP. Masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPH). Dikretorat Jenderal ( Ditjen) Pajak Wilayah Sumatera Barat dan Jambi menggelar acara penyampaian tahunan orang pribadi tahun 2011 oleh Bupati dan Unsur Muspida Tanah Datar, diaula kantor bupati setempat, Senen (19/3) kemaren. Menurut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumbar dan Jambi Peni Hirjanto penyampaian SPT Tahunan PPH oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, beserta Sekretaris Daerah (Sekda) mudahan bisa diikuti oleh wajib pajak lainnya didaerah ini. “ Penyampaian SPT Tahunan PPH dari pimpinan daerah ini, merupakan bentuk dukungan yang sangat besar dalam menberikan contoh dan patut ditiru oleh wajib pajak. Terutama wajib pajak di Kabupaten ini” ungkapnya. Disebutkan Peni, tugas penerimaan pajak akan menjadi sangat ringan, apabila seluruh masyarakat wajib pajak melalui pembayaran pajak sesuai dengan yang menjadi kewajibannya dan melaporkan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang- undangan perpajakan, kata Peni Direktorat Jenderal perpajakan mendapat tugas dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan undang- undang perpajakan. Sehingga, penerimaan negara dari sektor perpajakan dapat direalisasikan sesuai dengan yang ditetapkan dalam APBN. Dalam APBN tahun 2012 ini, ditetapkan penerimaan negara dari sektor perpajakan untuk wilayah Sumbar- Riau sekitar Rp 7,22 triliun, dari Rp 1031 triliun target secara nasional. Angka ini tidak bisa dicapai, kalau tidak ada peran dari unsur masyarakat, terangnya. Untuk itu, ia menghimbau kepada wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh lebih awal dari waktu yang ditentukan, guna memperoleh pelayanan yang terbaik. “ Direktorat Jenderal pajak senantiasa berupaya untuk dapat menberikan pelayanan prima kepada wajib pajak” sebutnya. Sementara Bupati Tanah Datar M Shadiq Pasadigoe mengajak kepada seluruh wajib pajak didaerah ini untuk menyampaikan dan mengisi SPT Tahunan PPh dengan jujur. Sebab, pajak merupakan kontribusi orang- perorang dalam meningatkan kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan negara dan percepatan pembangunan nasional dan daerah. “ tanpa penerimaan dari sektor perpajakan, sebagian besar kegiatan penyelengaraan negara dan percepatan pembangunan nasional dan daerah sulit dilaksanakan. Karena peranannya sangat dominan didalam melanjutkan pembangunan dan penyelenggaraan negara. Seperti pembangunan dibidang pelayanan dasar, dan pembangunan sarana dan prasarana” ungkap Bupati. Diakui Bupati, kesadaraan wajib pajak orang- perorang/ pribadi dalam mengisi SPT Tahunan PPh di Tanah Datar sangat rendah. Untuk itu, Bupati menyarankan kepada Kantor Ditjen Pajak Sumbar- Riau untuk terus melaksanakan kegiatan seperti ini, dan tidak seremonial belaka. Malahan, Bupati meminta kepada Ditjen Pajak Sumbar Riau, untuk menberikan data jumlah wajib pajak dan berapa yang masih nunggak atau belum bayar pajak. Hal itu bisa dijadikan sebagai suatu persyaratan dalam mengurus izin di pemerintah daerah. (236)

Tidak ada komentar: