Senin, 26 Maret 2012

Batusangkar, KP. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendapat bantuan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum ( PU) berupa dua unit alat berat, Yaitu Buldozer dan Excavator untuk pengolahan sampah di TPA Sangkiang. Dua unit alat berat senilai 4 miliar itu diserahkan oleh Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman ( PPLP) Wilayah Sumatera Barat, Muswirman, ST kepada Wakil Bupati Tanah Datar, H. Hendri Arnis, Rabu (21/3) kemaren, di gedung Indo Jolito Batusangkar. Menurut Muswirman, bantuan ini realisasi dari program percepatan pembangunan sanitasi perkotaan (PSPP) dan Momerendum Program (MP) yang dibuat secara bersama- sama oleh Pokja Kabupaten Tanah Datar. sebagaimana dari tindak lanjut dari program itu, Satker PPLP Wilayah Sumbar telah usulkan pengadaan alat berat untuk TPA Sangkiang. " alhamdulillah, usulan tersebut telah direalisasikan demi kelancaran proses pengadaan persampahan di TPA Sangkiang sebagaimana yang diamanatkan undang- undang No 18 tahun 2008", ujar Muswirman kepada wartawan usai serah terima bantuan. Dalam undang- undang No 18 tahun 2008 tentang persampahan, kata Muswirman pemerintah Kab/Kota pada tahun 2012 tidak boleh mengolah sampah pada TPAA dengan sistem open dumping. Untuk kota kecil da sedang dengan system control landrfiil dan kota metro dan besar dengan system sanitary landfiil. Dikatakannya, hambatan yang dialami oleh pemerintah Kab/Kota dalam penyiapan TPA adalah pembebasan lahan yang meliputi ganti rugi lahan, dan kriteria lahan yang tidak memenuhi persyaratan teknis. Untuk mengatasi keterbatasan lahan tersebut, pemerintah Kab/Kota dapat melaksanakan pengelolaan sampah secara bersama yag disebut dengan TPA regional. " pembangunan TPA memerlukan investasi yang sangat mahal dengan perkiraan umur rencana yang ditentukan. Agar umur TPA dapat berjalan dengan sesuai umur rencana, maka sampah- sampah yang masuk TPA harus dipilah pada sumbernya. Yang dikenal dengan program 3R, baik sampah pasar maupun sampah rumah tangga" tambahnya. Kabupaten Tanah Datar katanya, selama ini belum dapat melaksanakan program pengolahan sampah dengan sistem control landfill, disebabkan ketiadaan alat ebrat penimbun sampah, sehingga pengolahan sampah masih menggunakan system open dumping. Kedepan ia berharap kepada pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerja pengolahan sampah di TPA Bukik Sangkiang dan melakukan review desing TPA yang ada agar dapat diusulkan untuk pengembangannya. Pada kesempatan itu Wakil Bupati menyebutkan dengan penerimaan dua unit alat berat ini bisa mengatasi permasalahan sampah di TPA Sangkiang. Dimana selama ini tidak dapat diolah sebagaimana tuntutan undang- undang persampahan dan undang- undang pengelolaan lingkungan hidup. Kepada pihak Kantor Lingkungan Hidup Tanah Datar, Wabup tekan agar dapat bekerja lebih profesional dan dapat mengelola sampah sesuai tuntutan undang- undang. Sebab, yang selalu menjadi dambaan kita setiap tahun, karena kebutuhan alat berat ini tidak mampu kita akomodir pada APBD Tanah Datar dan APBD provinsi, kecuali hanya dengan bantuan pusat. " berkat bantuan dan kerja sama pihak Satker PPLP Wilayah Sumbar dan dinas terkait, alat berat dambaan itu direalisasikan untuk kita manfaatkan pada Bukik Sangkiang Lima Kaum yang selama ini mengandalkan satu unit buldozer yang sudah tua dan sering rusak" timpa Wabup. Lebih Lanjut disampaikan Wabup, bahwa sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh Kementerian PU kepada pemerintah daerah. Untuk biaya operasional, dan pemeliharaan, serta kebutuhan perawatan alat berat ini telah kita anggarkan pada APBD tahun ini. Jika sekiranya dibutuhkan kedepan untuk penambahan biaya operasional dan perawata alat ini akan ditampung pada APBD-P tahun 2012. Turut hadir pada acara serahterima bantuan tersebut, Kepala Dinas PU Ichsantaruddin, Kepala Bapedda Mansur Samin, Kepala Dinas PPKA Ali Nursal, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Marwan, dan Camat beserta Muspika Lima Kaum. (236)

Tidak ada komentar: