Kamis, 26 Januari 2012

Bupati Tanah Datar M Shadiq Pasadigoe menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Tanah Datar tahun 2010-2015 ke DPRD setempat untuk dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah (Perda), Rabu (25/1) kemaren, diruangan sidang dewan. Menurut Bupati RPJM daerah tersebut merupakan penjabaran visi, misi, dan program bupati yang penyusunannya berpedoman pada RPJP, dan memperhatikan RPJM nasional. “ RPJM merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun, yang merupakan penjabaran visi, misi dan program bupati terpilih” ujar Shadiq. RPJM memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program SKPD, lintas SKPD dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Bupati mengatakan, dalam RPJMD yang disampaikan kepada DPRD tertuang juga visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar. ” RPJMD menekankan pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia yang sejahtera dan berkeadilan, sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati,” kata Bupati. Rancangan RPJM ini, kata bupati telah melalui proses konsultasi dengan Gubrenur Sumatera Barat. Konsultsi dalam rangka memasikan pertimbangan landasan hukum penyusunan, sistematika dan teknis penyusunana, konsistensi menindaklanjuti kesepakatan hasl musrenbang RPJM provinsi, serta sikronisasi dan sinergitas. Ketua DPRD Tanah Datar Zuldafri Darma, sesaat setelah menerima Ranperda RPJMD, mengatakan, panitia khusus (Pansus) akan segera melakukan rapat untuk membahas RPJMD. “ Pembahasan RPJMD dimulai besok, hingga 10 hari kedepan. kemudian dilanjutkan dalam rapat paripurna,” kata Zuldafri Darma. (236)

Tidak ada komentar: