Rabu, 14 Maret 2012

Batusangkar,KP. Bupati Tanah Datar M Shadiq Pasadigoe mengingatkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) dan pejabat pengelolaan barang dan jasa agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, serta jujur dan tidak berpihak. Serta tidak melaksanakan kegiatan yang belum ada aturannya. " dalam pengadaan barang dan jasa sangat banyak godaan. Kepada personil yang terlibat dalam pengadaan tersebut, agar bekerja dengan jujur, adil, serta sesuai dengan aturan yang berlaku, dan janga lakukan kegiatan apabila tidak sesuai dengan aturan" ungkap Bupati yang disampaikan Asisten II Setda Tanah Datar Ir Rahmi Rafli Harum ketika menghadiri Bintek barang dan jasa, selama dua hari, Senen (12/3) hingga Selasa (13/3), di Aula Kantor Bupati Pagaruyung. Mulai pada tahun 2012 ini, kata Bupati seluruh pejabat pembuat komitmen (PPK) wajib mempunyai sertifikat pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, bagi yang belum memiliki agar segera ikuti ujian pengadaan barang dan jasa yang diadakan LKPP. Apalagi PPK itu langsung dirangkap oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Artinya seluruh PA/KPA harus memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa. Sementara itu sebut Bupati, masih banyak diantara PA/KPA yang belum memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa. Ini merupakan dilema yang harus dijawab. Sebab pengadaan barang dan jasa sangat diperlukan untuk pembangunan, dan prosesnya harus memacu kepada Kepres No 54 tahun 2010. Untuk itu, Bupati menyarankan kepada kepala SKPD beserta pejabat pengelola barang dan jasa untuk mengikuti Bintek ini dengan baik. Sehingga bisa menambah ilmu dan mampu nantinya ketika mengikuti ujian sertifikasi barang dan jasa sesuai dengan aturan yang berlaku. Bintek yang diikuti oleh Pimpinan SKPD dan Pejabat pengelolaan pengadaan barang dan jasa ini terselenggara berkat kerja sama antara Pemkab Tanah Datar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan (LKPP) ini. Tampil sebagai nara sumber Ir Refeldi,M.Eng dan Dedi dari LKPP. (236)

Tidak ada komentar: