Rabu, 07 Maret 2012

Batusangkar, KP. Tujuh Fraksi DPRD Tanah Datar menyetujui Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Datar tahun 2011-2031 untuk disahkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Tanah Datar oleh masing-masing juru bicara fraksi di Aula Sidang dewan, Selasa (6/3) kemaren. Ketujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN Berbintang, Fraksi Perjuangan Bintang Reformasi, Fraksi Hanura, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP. Sidang paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Zuldafri Darma, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan H. Bukhari Dt Tuo, diawali dengan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama Pansus I dalam pembahasan Ranperda tentang RTRW oleh Ketua Pansus Drs Irman, M,Si. Menurut Irman, laporan ini bersumber dari hasil rapat Pansus I DPRD Tanah Datar dengan Tim Ranperda RTRW Pemkab Tanah Datar, BKPRD, dan hasil konsultasi ke Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU dan Direktorat Penataan Ruang Bapennas Ri, serta koordinasi dan study banding ke Pemkab Padang Pariaman, Agam, dan Pemkab Garut Jawa Barat. Lebih lanjut Irman juga menambahkan, kawasan Sungai Tarab dan kawasan Tigo jangko Lintau buo direkomendasikan untuk menjadi prioritas pada revisi dokumen teknis dan Perda RTRW untuk lima tahun kedepan untuk dijadikan kawasan strategis. Begitu juga, kata Irman objek pariwisata yang belum terakomodir dalam Ranperda RTRW ini, menjadi prioritas utama untuk dimasukan didalam revisi dokumen teknis dan Perda RTRW lima tahun kedepan. Sementar itu, Juru Bicara Fraksi PKS, Ade Raunas ketika menyampaikan pandangan akhir Fraksi menpertanyakan tentang penetapan kawasan strategis dan lahan pertanian berkelanjutan. “ kami melihat ada dua akwasan strategis yang seharusnya masuk, yaitu kawasan Sungai Tarab dan kawasan Linatu Buo, serta perlu ditetapkan lahan pertanian berkelanjutan demi menjamin ketersedian pangan didaerah” ujar dia. Karena telah ditetapkannya Perda RTRW, Ade raunas mengharapkan seluruh dokumen perencanaan daerah hendaknya merujuk pada Perda RTRW ini, salahsatunya RPJMD tahun 2010-2015. Juru Bicara Fraksi Hanura Adrison,S,Sos Dt Perpatih mengatakan persoalan mendasar dalam pelaksanaan Ranperda RTRW ini adalah tidak melihat bagaimana dampak akhirnya sehingga dapat memicu persoalan baru. “ Kita berharap sebuah kebijakan yang lahir dapat memberikan dampak kepada masyarakat serta jelas potensi apa sebenarnya yang dimiliki Kabupaten Tanah Datar ini,” ucap Adrison. Sementara itu, Jubir Fraksi Golkar, Drs Hendri N, MM mengharapkan seluruh unsur pelaksana kegiatan untuk betul- betul menberikan perhatian penuh supaya terlaksana dengan baik. Terutama adanya kawasan strategis dalam Ranperda RTRW ini. “ Kawasan strategis merupakan bagian penataan ruang yang diprioritaskan karena mempunyai pengaruh yang penting dibidang ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan,” kata Hendri. Beda halnya dengan Fraksi PPP, melalui juru bicaranya Yusnelli menyampaikan situasi yang dirasakan oleh sebahagian warga Tanah Datar saat ini dalam memenuhi kebutuhan dasar. “ sejak adanya Permendagri No 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial melalui dana APBD sangat berat bagi sebahagian masyarakat Tanah Datar, khususnya untuk kebutuhan dasar, yakni pendidikan dan kesehatan” ungkap Yusnelli. Menurut Yusnelli, hal ini sangat serius dihadapi oleh warga Tanah Datar yang betul- betul tidak mampu menbiayai anaknya yang sedang kuliah. Lebih menprihatinkan lagi, sebut Yusnelli, persolan kesehatan, dengan adanya Permendagri diatas tersebut, Pemkab tidak berani lagi menberikan jamkesda kepada keluaraga yang tidak mampu didaerah ini. Untuk ia menyarankan kepada Pemkab dan DPRD untuk mecarikan solusi mengatasi persolan ini dan secepatnya untuk masalah ini dikonsultasikan kepada Kementerian yang bersangkutan. Sehinga ada pegangan yang bisa dipertanggungjawabkan untuk menanggulangi bantuan biaya berobat bagi keluaraga tidak mampu. Menanggapi pertanyaan tersebut, Bupati Tanah Datar M Shadiq Pasadigoe ketika menberikan kata sambutan usai persetujuan Ranperda RTRW menjadi Perda menyatakan juga merasakan hal serupa dan telah berupaya untuk mencarikan solusi agar persoalan ini bisa teratasi. Selain dihadiri Bupati Tanah Datar M. Shadiq Pasadigoe, juga hadir dalam sidang paripurna ini. unsur Muspida, Sekretaris Daerah Drs Muzwar, M, para asisten, pejabat eselon II dan III, serta camat dilingkungan Pemkab Tanah Datar. (236)

Tidak ada komentar: