Rabu, 04 Januari 2012

Batusangkar, KP. Bupati Tanah Datar M Shadiq Pasadigoe presentasikan relokasi SD Komplek (SD 06, SD 11, dan SD 22) Batusangkar kepada Anggota DPRD Setempat. Presentasi yang digelar di ruangan sidang utama DPRD Tanah Datar, Rabu (04/01) kemaren, dipandu oleh Ketua DPRD Tanah Datar Zuldafri Darma didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan H Buchari dt Tuo, SE, dan dihadiri 22 orang anggota dewan, serta Pimpinan SKPD terkait. Pada presentasi tersebut, Bupati mengatakan ada dua aspek kenapa SD Komplek direlokasi, pertama Aspek Lalu lintas, dimana jalan raya yang berada didepan sekolah tersebut sering terjadi kemacetan, baik itu di pagi hari disaat siswa memulai aktivitas belajar, maupun disiang hari disaat siswa pulang sekolah. Kedua aspek pemanfaatan lapangan Cindua Mato Batusangkar yang sudah padat, karena sudah banyak sekolah yang memakai, terutama sekolah yang berada disekitar Kota Batusangkar. Beranjak dari hal tersebut, kata Bupati, SD komplek yang terletak di jalan Piere Tendean tersebut sudah sepantasnya direlokasi, dan kalau tidak kapan lagi. Awalnya SD Komplek tersebut direncanakan pindah ke Guguak Katitiran, setelah dipelajari tanahnya masih berstatus kontrak, dan dilakukan negosiasi dengan pemilik tanah tidak ditemukan titik terang, serta adanya Pemendiknas yang menyebutkan jaraknya harus lebih deri 1 Km dari sekolah asal. Setelah itu, kata Bupati ada ditemukan tanah di Parak Jua Batusangkar, dan luasnya sekitar 6000 meter dan dianggab sangat layak untuk dibangun SD Komplek tersebut. Namun tanah tersebut dimiliki oleh famili saya, namanya Saleha, dan statusnya tanah pusaka. Namun, tanah yang dimaksud terrsebut tidak akan dibeli oleh pemerintah daerah melalui dana APBD, tetapi tanah tersebut akan dibeli oleh seseorang, dan dihibahkan kepada pemerintah daerah. Malahan, jika kita sepakati SD Komplek tersebut direlokasi dan dibangun baru di Parak Jua, tepatnya di depan Lembaga Permasyrakatan (LP) Batusangkar, SD 08 dan SD 13 Baringin yang terletak di Jalan Soekarno -Hatta batusangkar juga bisa pindahkan ke lokasi tersebut. Dan bekas lokasi SD ini bisa dibangun Ruko atau pusat perbelanjaan oleh - oleh khas daerah, sebab disamping sudah berdiri gedung nasional. " saya tidak akan memaksakan kehendak, karena tidak ada kepentingan apapun dalam relokasi SD komplek ini. seandainya DPRD tidak setuju, saya tidak akan laksanakan" , tegas Bupati. Usai Bupati presentasi, dilanjutkan dengan sesion tanya jawab, dipandu oleh Ketua DPRD. Pada Sesion tanya jawab tersebut, A R Dt Pengulu Sutan menanyakan apakah pemindahan SD komplek ke Parak Jua atau depan LP tersebut sudah sesuia dengan RTRW daerah, setahu dianya kawasan tersebut bukanlah kawasan pendidikan. Selain itu, apakah tidak akan menimbulkan persoalan baru, sekolah dibangun di depan lembaga binaan tersebut. Malahan Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini menyarankan kepada pemerintah daerah untuk menperindah yang sudah ada saja, bukan menambah yang baru. Sebab, kondisi gedung sekolah tersebut masih sangat layak untuk dipertahankan, malahan tidak goyah ketika gempa melanda Kabupaten Tanah Datar pada tahun 2009 lalu. Sedangkan masalah kemacetan hanya terjadi sekitar pukul 07.00 Wib, dan tidak signifikan, hanya perlu perubahan sistem saja, ujarnya. Menanggapi pertanyaan tersebut, Bupati menjawab perlu dibentuk tim pengkajian sebelum dibuat kesepakatan, sehingga tidak timbul image yang tidak bagus terhadap pemerintah daerah nantinya. " saya tidak ada kepentingan apapun, dan itu bisa saya pertanggungjawaban dunia dan ahkirat ", sambung Bupati. Sedangkan pemindahan SD Komplek ke Parak Jua tersebut telah sesuai dengan RTRW daerah, karena kawasan tersebut adalah kawasan campuran, yaitu kawasan pendidikan, perdagangan, dan peribadatan, sebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanah Datar Ir Rafly Rahmi Harun. Begitu juga Kepala Dinas Pendidikan H Darisman menyebutkan, bahwa kondisi SD komplek, sarana dan prasarana tidak mendukung, serta jumlah siswa peserta didik, ada satu kelas siswanya jumlahnya 30 orang, malahan ada yang mencapai 40 orang satu kelas. Maka, sudah pantas direlokasi, sebab kondisinya tidak sesuai dengan standar pendidikan sekolah dasar. sementara itu, Abdul Wajib anggota DPRD dari fraksi Golkar setuju SD komplek direlokasi, dan bekas lokasi tersebut dibangun mesjid raya. berdasarkan pengalaman ia jika berkunjung ke daerah lain, beberapa daerah telah melakukan, dan tak terbayangkan alangkah megahnya Kota batusangkar jika hal ini bisa terwujud. " perlu disepakti secar cepat, kok mesjid saja yang dibangun perlu proses yang begitu panjang. Hal yang wajar relokasi SD Komplek dilakukan " sambung Syafril, SH dari Anggota fraksi Demokrat. Senada juga disampaikan Anggota Fraksi Golkar Drs Hendri N, MM, perlu tindak lanjut dari rencan tersebut, karena relokasi SD Komplek sudah kita setujui melalui rapat paripurna DPRD, dan itu tidak bisa kita cabut kembali. Meski, anggarannya sudah kita tetapkan pada APBD, namun beck up kita, perlu dilibatkan pakar atau konsultan. " hal ini sangat berdampak positif, karena pembangunan tidak menbebani APBD, seperti pembangunan mesjid ada donatur, dan ganti rugi tanah juga ada donatur, serta pembangunan kawasan perdagangan dibekas SD 08 dan SD 13 Baringin", ujar H Buchari Dt Tuo. 236

Tidak ada komentar: