VISI TANPA EKSEKUSI ADALAH
Kamis, 08 Desember 2011
Tingkat kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar pada saat sidang paripurna jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi tentang nota penjelasan APBD 2012 minim dan menjadi sorotan masyarakat.
Menurut pantauan koaran ini, Sidang paripurna dimulai pada Pukul 10.20 WIB, artinya molor satu setengah jam dari jadwal yang disepakati ( sesuai undangan) pukul 09.00 WIB. Molornya sidang, karena dari 35 orang jumlah anggota dewan, yang hadir baru 13 orang, artinya tidak memenuhi kuarum untuk menggelar sidang paripurna.
Iornisnya, setelah sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Tanah Datar Zuldafri Darma, yang diampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Buchari Dt Tuo, SE, satu- persatu anggota dewan mulai memasuki ruangan sidang.
Menanggapai kondisi tersebut, Salah seorang Tokoh Masyarakat Tanah Datar Jumharman, SE kepada koran ini digedung dewan, rabu (07/12) kemaren, mengatakan minimnya tingkat kehadiran anggota dewan pada sidang paripuran APBD ini sangat melukai hati rakyat yang diwakilinya. Karena rakyat menumpangkan harapan kepada mereka.
Ia menginginkan pimpinan dewan untuk menberikan teguran dan sanksi kepada anggota dewan yang enggan hadir pada sidang paripurna. “ jangan hanya datang ketika disaat menerima gaji saja. Bisa hilang kepercayaan dan simpatik masyarakat”, ujar dia.
Menurut Jumharman, engganya anggota dewan menghadiri sidang paripurna, karena belum terbentuknya Badan Kehormatan ( BK) yang akan menberikan teguran dan sanksi. “ tidak adanya BK, maka anggota dewan tidak disiplin “ basibana basipakak” yang datang hanya disaat menerima honor saja” bebernya.
Ia menginginkan ada suatu komitmen moral dari anggota dewan sejauh mana tanggung jawabnya dalam mengemban amanah rakyat. Secara moral, masyarakat bisa saja menilai hal tersebut sebagai bukti buruknya kinerja DPRD secara keseluruhan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari ketiak ditemui koran ini, usai sidang paripurna, mengatakan, tingkat kehadiran anggota dewan pada sidang paripurna ini sangat menprihatikan. Apalagi sidang paripurna ini menyangkut anggaran belanja daerah untuk tahun 2012.
“ Kembali ke titahnya, apa niat dan tujuna menjadi anggota dewan. Apa hanya sekedar mencari status atau memang betul betul berbuat untuk rakyat,” jelas Nurhamdi.
Kondisi ini, kata Nurhamdi seharusnya anggota dewan sadar dan koreksi bagaimana kedepannya tentang kehadiran saat menghadiri sidang paripurna. 236
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar