VISI TANPA EKSEKUSI ADALAH
Selasa, 06 Desember 2011
Batusangkar, KP.
Wakil Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat H Hendri Arnis menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2012 kepada DPRD setempat.
" RAPBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2012 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) yang telah ditandatangani nota kesepakatannya pada tanggal 30 November 2011 lalu”, katanya dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2012 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar, yang dipimpin oleh ketua DPRD Zuldafri Darma, Sabtu (03/12) kemaren.
Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut dari kedua dokumen tersebut, Pemerintah daerah telah menyiapakan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) tentang APBD tahun 2011 beserta nota penjelasannya.
Pada Ranperda tentang APBD Tahun 2012 ketergantungan pemerintah daerah terhadap peemrintah pusat dalam hal pendapatan daerah masih cukup besar. Terlihat dari besarnya proporsi dana perimbanagn terhadap total pendapatan daerah, ujar dia.
“ berdasarkan PPAS yang telah kita sepakati, Penerimaan pendapatan daerah tahun 2012 disepakati sebesar Rp 649. 687.985.731,45,-, dan belanja daerah pada tahun 2012 ini diperkirakan sebesar Rp 717.046.559.512, 14,-. Dari proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tersebut, terdapat defisit sebesar Rp 76.358.573.780,69,- ”, terang dia.
Direncanakan APBD tahun anggaran 2012 mencapai Rp 649 miliar, bersumber dari PAD diperkirakan sebesar Rp 48.778.331.050,95,- dan dana perimbangan diperkirakan sebesar Rp 585.299.495.455,50, serta pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp 15.610.159.225,-, Katanya.
Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 717.046.559.512, 14, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 497.247.474.541,14,- dan belanja langsung sebesar Rp 219.799.084.971,- yang dialokasikan pada semua SKPD.
Belanja langsung terdiri dari, belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada nagari, bantuan keuangan kepada pemerintahan nagari dan partai politik, serta belanja tidak terduga. Sedangkan belanja langsung terdiri, belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal.
Di samping itu, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasayrakatn masih cukup besar dan belum mampu didukung oleh pendapatan daerah. Maka, masih banyak program dan kegiatan yang merupakan aspirasi masyarakat dan dewan yang belum tertampung dalam Ranperda APBD ini, Sebut dia.
APBD sebagai instrumen yang menjamin terciptanya disiplin anggaran dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pengelolaan anggaran, seperti pendapatan yang direncanakan. 236
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar