Tiga nama mulai muncul ke permukaan untuk mengisi posisi pada jabatan Sekretaris kabupaten yang merupakan struktur tertinggi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nah, seiring hampir berakhirnya masa jabatan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Datar Ucu Bunyamin, SE, kini bergulir bursa nama-nama bakal penggantinya. Meski Bupati Tanah Datar, M Shdaiq Pasadigoe belum buka suara mengenai nama- nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Datar, yang akan diajukan kepada gubernur. Setidaknya tiga nama pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Datar sudah santer terdengar. Kendati demikian, M Shadiq Pasadigoe masih mengunci rapat-rapat mengenai nama-nama calon Sekda tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, hanya ada tiga pejabat yang telah ditest untuk mengantikan Plt Sekda Ucu Bunyamin,SE yang akan segera memasuki masa pensiun. Ketiaa pejabat itu adalah, Drs Hardiman, Drs Muzwar ( Asisten II Setda Tanah Datar), dan Ir Edi Arman ( Kadis PErtanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Tanah Datar).
Hardiman saat ini menjabat Asisten III Setda Tanah Datar dinilai memiliki kans besar untuk diajukan sebagai calon Sekda Kabupaten Tanah Datar. Pengalaman dan kemampuan Hardiman tidak perlu diragukan lagi. Hardiman pernah menjabat Asisten I Pemkab Tanah Datar, Kabag Organisasi, dan camat dibeberapa kecamatan. Demikian pula dari segi kepangkatan, saat ini Hardiman berpangkat IV C Senior di Kabupaten Tanah Datar.
Kemudian ada nama Muzwar mantan Kepala Bappeda dan Modal Kabupaten Tanah Datar ini juga memiliki kans besar untuk dicalonkan sebagai calon Sekda Kabupaten Tanah Datar. Dari segi kepangkatan dan persyaratan, pejabat yang saat ini menjabat Asisten II Setda Tanah Datar ini juga sudah memenuhi persyaratan.
Selanjutnya, ada nama Edi Arman, Pria murah senyum yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pertnian, Kehutanan, dan Perkebunan Kabupaten Tanah Datar ini juga telah memenuhi persyaratan. Sehingga mantan Kadis Kehutanan dan Perkebunan ini juga diperhitungkan dalam bursa pencalonan sekda.
Ketiga pejabat tersebut sama- sama memiliki kans besar untuk dicalonkan sebagai calon sekda oleh Bupati. Selain layak, ketiga pejabat ini telah memenuhi persyaratan untuk duduk sebagai sekda. Tinggal semua tergantung kepada Bupati Tanah Datar yang menentukan, karena semua keputusan untuk pencalonan berada di tangan Bupati.
Walau demikian, mengenai jabatan Sekkab ini terpulang kepada Bupati Tanah Datar selaku user dari jabatan itu. Tentu nantinya siapa saja yang ditunjuk oleh Bupati untuk mendampinginya merupakan pilihan terbaik. Baik untuk masyarakat Tanah Datar maupun pemerintah sendiri selaku pelaksana pembangunan kemasyarakatan didaerah ini. 236
Tidak ada komentar:
Posting Komentar