Wakil Bupati Tanah Datar H Hendri Arnis mengimbau Kepala Sekolah untuk tidak menbakar sampah diareal sekolah. Karena tindakan itu dinilai dapat merusak lingkungan sekolah. Hal itu ditegaskan Wabup pada pertemuan dengan jajaran Dinas Pendidikan di aula kantor Bupati Tanah Datar, Jum’at (08/04), kemaren.
“ pembakaran sampah di sekolah sangat dilarang, kepada para Kepala Sekolah untuk meneprhatikan hal tersebut” ungkap Wabup.
Disebutkan Wabup, seperti SDN 01 Lima Kaum, SMPN3 Lima Kaum, SMUN2 Pagaruyung dan SMPN 5 Batusangkar agar lebih concern menperhatikan imbauan ini. Untuk itu kepala Sekolah agar menyetujui dan segera untuk mengikuti program pengelolaan sampah dengan pola 3R (Reuse, Reduce, Recycle).
Pada kesempatan itu, Wabup juga menghimbau pimpinan SKPD, BUMN, dan BUMD di Kabupaten Tanah Datar, agar tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan kantor.
Hadir pada pertemuan itu Kepala Dinas Pendidikan Drs H Darisman, dan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Tanah Datar Marwan, SE. pertemuan ini bertujuan, untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan dan sampah di lingkungan sekolah mereka.
Sementara itu, Marwan, SE siap menerjukan personilnya untuk melakukan penjemputan sampah kering ke sekolah, sesuai dengan kesepakatan pihak sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar