Kantor Urusan Agama (KUA) adalah ujung tombak Kementrian Agama dalam memberikan pelayan kepada masyarakat. Pelayan tersebut dapat masyarakat langsung merasakan makna keberadaan Kementrian Agama dalam kehidupan sehari-hari. Seperti pelayan urusan pernikahan, konsultasi keluarga dan rumah tangga bermasalah, konsultasi keagamaan, zakat, wakaf, dan ibadah sosial, serta hisab dan rukiyat hingga pemberian informasi dan bimbingan manasik haji.
Hal itu diutarakan oleh Bupati Tanah Datar ketika menutup Raker kementerian Agama kabupaten Tanah Datar, Singkarak Sumpur Hotel, pecan lalu. Raker yang berlangsung selama dua hari itu, dibuka Kakanwill Sumatera Barat Drs Darwas, diikuti sekitar 150 orang dari jajaran Kementrian Agama Kabupaten Tanah Datar, mengusung tema “singkronisasi program kerja jajaran Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tanah Datar yang transparan dan akuntabel.
Menurut Bupati Raker ini sangat strategis sekali untuk agenda Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar pada tahun ini dan masa yang akan datang. Dimana tema yang diangkat untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dibidang keagamaan dan lain sebagainya.
Juga disampaikan Bupati, Kementrian Agama telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam mensukseskan agenda dan program daerah. Sesuai dengan visi daerah, yakni meningkatkan masyarakat Kabupaten Tanah Datar yang adil dan sejahtera yang berlandaskan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Tanah Datar Drs Malikia,M.A menyebutkan Kabupaten Tanah Datar merupakan Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Raker di Sumatera Barat. Pada Raker kali ini, menbahasa masalah agama dan pendidikan. Nasrul Chaniago.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar