VISI TANPA EKSEKUSI ADALAH
Rabu, 18 Januari 2012
Batusangkar, KP.
Kandidat Incumbent Imran Yasir unggul pada perolehan suara pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) Butu Bulek Kecamatan Lintau Buo Utara Periode 2012-2017, Senin (16/1) kemaren.
Ketua Panitia Pilwanag Batu Bulek S. Sampono kepada wartawan mengatakan proses pemungutan suara yang berlangsung sejak pagi hingga sore berjalan aman dan lancar.
Dia menyebutkan, pejabat kini (incumbent) Wali Nagari Batu Bulek, Imran Yasir, unggul dari empat calon lainnya dengan memperoleh 2.167 suara (50,64%). Sementara, Beni Asmon memperoleh 722 suara (16,79%), Maisyaril meraih 488 suara (11,4%), AP. Mantari Alam meraih 410 (9,58%), dan Mardek Mahmud memperoleh 392 suara (9,16%).
Jumlah pemilih tetap pada Pilwanag Batu Bulek sebanyak 6.306 orang di 11 tempat pemungutan suara (TPS) namun yang menggunakan hak suaranya sebanyak 4.279 orang.
S. Sampono mengatakan suksesi Pilwanag Batu Bulek dan seluruh nagari di Kabupaten Tanah Datar mengacu kepada Perda No 4/2008 tentang Nagari. Perda tersebut sengaja dirancang berbeda dengan Perda yang ada di kabupaten/kota lain di Sumatra Barat.
Dalam Perda tersebut, diatur pembentukan lima lembaga unsur yaitu alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai, bundo kanduang dan pemuda, yang disahkan oleh BPRN. Kelima lembaga unsur inilah nantinya yang mengajukan calon wali nagari.
Sesuai mekanisme Pilwanag yang terwujud dalam Peraturan Bupati No.14/2008, dimana BPRN bertugas membentuk panitia Pilwanag. Panitia ini yang nantinya akan menjaring dan menyaring calon wali nagari yang diusulkan setiap lembaga unsur.
Dari hasil penyaringan calon wali nagari ini ditetapkan calon walinagari yang akan dipilih langsung oleh penduduk nagari. Hasil pemilihan suara ini akan disahkan BPRN dalam rapat paripurna dan setelah itu segera dilakukan prosesi pelantikan wali nagari. (236)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar