VISI TANPA EKSEKUSI ADALAH
Jumat, 30 Desember 2011
Batusangkar, KP.
Di penghujung tahun ini, kantor Capil dan Kependudukan Tanah Datar yang terletak di Jalan Soekarno - Hatta Batusangkar dipadati warga dari pelosok nagari untuk
mengurus akte kelahiran dan kartu keluarga, akibatnya sebagian warga tak bisa dilayani. Kondisi ini telah berlangsung sejak sepekan ini, ratusan bahkan
mencapai seribuan warga berdatangan sejak subuh untuk mengurusnya.
Berdasarkan pantauan Koran ini, warga yang datang agak siang tak bisa diproses datanya. Kedatangangan warga dari 14 kecamatan ini erat kaitannya dengan dispensasi aturan kependudukan yang akan jatuh tempo sehari lagi.
Iskandar, seorang warga Limo Kaum saat ditemui Kamis (29/12) kemarin mengatakan telah berada di kantor yang berada dijantung kota itu setelah Shalat Subuh, ia dari rumah berharap bisa dilayani dengan cepat, namun sampai pukul 11.00 ia masih berada dibarisan panjang antrean." Ia berharap agar hari itu juga selesainya Akte Kelahiran (AK) dua
anaknya, namun melihat kesesakan warga yang mengurus, ia tak tahu kapan bisa diproses, walaupun bahan dan nomor panggilnya telah dipunyai" ujarnya.
Hal yang sama diakui Yuneldi, yang datang sekitar pukul 10.00 harus kembali pulang karena petugas tak sanggup lagi memproses bahan kependudukannya, warga Sungai Tarab ini disuruh untuk datang esok harinya, sebagai warga yang patuh ia menurutinya saja.
Kepala Dinas Capil dan Kependudukan Tanah Datar Azwar Rabain menyebutkan bahwa kondisi ini telah diketahui sebelumnya, karena adanya himbauan pada warga untuk mengurus AK sehubungan akan berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2010 tentang Adminitrasi Kependudukan, yang harus menjalani prosedur pengurusan tersendiri. Makanya, warga
berdatangan mengurusnya menjelang tutup tahun.
Ia menyebut bahwa aturan ini mengandung tiga substansi, yakni bila satu tahun lebih AK diurus dengan penetapan pengadilan negeri, kemudian berlaku azaz peristiwa dimana anak lahir disana diurus AK-nya, serta syarat pengurusan lewat surat nikah atau isbat nikah, walaupun tak adanya pungutan biaya.
"Setiap hari dalam 10 hari ini kami hanya mampu memproses sebanyak 500 AK, dan ratusan KK. Ini hanya karena keterbatasan staf dan sarana yang dimiliki," katanya sembari menambahkan bahwa pada hari Jumat (30/12) sesuai kesepakatan dengan Bank Nagari Batusangkar pelayanan akan dioptimalkan. Ditambahkannya, selama satu hari ini pihaknya telah
menyiapkan pelayanan bagi warga yang datang. 236
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar