Tujuh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar, Jum’at (04/03), secara resmi menyampaikan tanggapannya terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar beberapa waktu lalu ke DPRD Tanah Datar.
Ketujuh fraksi yang menyampaikan pandangannya terhadap 5 Raperda tersebut diantaranya, Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Demokrat, Fraksi PAN Berbintang, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi PBR
Dalam tanggapannya. Ketujuh fraksi itu menyoroti pelbagai persoalan pada 5 Raperda yang diajukan Pemerintah Daerah. Raperda yang nantinya digodok dan kemudian disiapkan menjadi Perda, diharapkan dapat berfungsi dan berjalan dengan baik. Tentu saja dalam hal ini, kelima fraksi mengharapakan perlu adanya pengkajian yang matang dan terlebih lagi sosialisasi peraturan-peraturan daerah itu ke masyarakat.
Lima Ranperda yang diajukan itu, antara lain, Ranperda Bangunan Gedung, Ranperda rencana Pembangunan Jangka Panjang tahun 2005-2025, Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda pajak Daerah, dan Ranperda Tentang Irigasi.
Ketujuh fraksi yang menyampaikan pandangannya terhadap 5 Raperda tersebut diantaranya, Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Demokrat, Fraksi PAN Berbintang, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi PBR
Dalam tanggapannya. Ketujuh fraksi itu menyoroti pelbagai persoalan pada 5 Raperda yang diajukan Pemerintah Daerah. Raperda yang nantinya digodok dan kemudian disiapkan menjadi Perda, diharapkan dapat berfungsi dan berjalan dengan baik. Tentu saja dalam hal ini, kelima fraksi mengharapakan perlu adanya pengkajian yang matang dan terlebih lagi sosialisasi peraturan-peraturan daerah itu ke masyarakat.
Lima Ranperda yang diajukan itu, antara lain, Ranperda Bangunan Gedung, Ranperda rencana Pembangunan Jangka Panjang tahun 2005-2025, Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda pajak Daerah, dan Ranperda Tentang Irigasi.
Bagi fraksi PPP ketika itu disampaikan oleh A.R Dt Pengulu Sutan sangat menyambut baik lima Ranperda yang diajukan oleh Pemkab tersebut. Sebab, Ranperda yang diajukan itu mengandung banyak aspek, diantaranya aspek pembangunan, aspek ekonomi, aspek kesejahteraan dan lainnya.
Untuk itu ia menyarankan kepada DPRD Tanah Datar janganlah mengejara teraget cepat sampai dan selesai yang akan berakibat melahirkan peraturan yang premature dan akan berimbas kepada kepentingan masyarakat banyak di Kabupaten Tanah Datar.
Pada kesempatan itu, Fraksi PPP juga menyampaikan beberapa hal sebagai fungsi pengawasan, yakni sewaktu meninjau kelapangan, ada ditemukan barang atau kegiatan yang telah dianggarakan oleh APBD sebelumnya, sekarang nyaris tidak dipergunakan.
Seperti, mesin penggiling tebu di Tabek Patah, Mesin Broken atau pengolah Casiavera di Salimpaung, Mobil Cool Storage bantuan dari Pemda Sumbar, sapi, kambing, dan bantuan ikan yang telah disalurkan oleh pemimpin sebelumnya, serta jalan yang telah dibangun, mengalami kerusakan dimana- mana akibat dari pemotongan dana pemeliharaan, koperasi, dan pembangunan STA X Koto yang sangat menyedihkan.
Menanggapi 5 Ranperda yang diajukan itu, fraksi Demokrat melalui Juru bicaranya Reflis berbicara mengenai Peraturan Daera kita jangan hanya untuk memenuhi kebutuhan aturan dari Pemerintah Daerah saja. Tapi, kita harus melaksanakan dan menpresentasikan didalam kehidupan baik didalam pemrintahan maupun didalam kehidupan masayrakat. Sehingga, peraturan yang dibuat dan disepakati ada dampak positif untuk daerah ini.
Pada kesempatan itu, Reflis juga menyoroti kurangnya pengawasan dari Pemerintah Daerah didalam memfungsikan tugas dan kewenangan terhadap pelaksanaan dari penjabaran APBD. Itu bias dilihat dari pembangunan- pembangunan fisik pada APBD 2010 lalu.
Kedepan Fraksi Demokrat berharap kepada Pemkab Tanah Datar, sebelum pekerjaan fisik maupun non fisik yang akan diserahterimakan, Bupati sebaiknya menbentuk tim terpadu yang diketuai langsung oleh Bupati dan beranggotakan pihak Muspida, Dinas terkait, dan tenaga teknik independen, seperti yang dilakukan oleh pemko Tanggerang, papar Reflis.
Sehubungan dengan Ranperda itu, Fraksi Hanura melalui Juru Bicaranya M Syukur, S, Pd.I menanyakan sebelum Ranperda ini dijadikan Perda perlu diperhatikan aspirasi masyarakat. Terutama Ranperda Irigasi, karena kurang lebih 80 % masyarakat kita petani.
Satu contoh kasus kata M Syukur, di Sawah Palo Jarong Koto Nagari Gurun dan Bandar Sawah Jambu sudah 10 tahun tidak ditanami padi karena air irigasinya kurang terperhatikan. Malah, papar M Syukur, sudah sering didatangi oleh Dinas PU Tanah Datar, namun irigasinya sampai sekarang tidak juga dibangun. Kedatangan mereka ( Dinas PU Tanah Datar –red) hanya menberikan angin surga saja bagi masyarakat petani.
Lain halnya dengan Fraksi PKS, melalui juru bicaranya Firdaus Agus, SE menyambut positif Ranperda yang diajukan tersebut. Seprti pada Ranperda tentang bangunan gedung, yakni sertifikat laik fungsi (SLF) dan Tim Ahli bangunan. Terutama Tim Ahli Bangunan sudah sangat mendesak terkait dengan bangunan yang diperuntukan untuk kepentingan umum.
Pada kesempatan itu Fraksi PKS juga menyarankan Pemkab untuk menyiapkan Ranperda tentang pengelolaan dan pemakaian Gedung Nasional Maharajo Dirajo. Sebab, sejak diresmikan hingga hari ini belum bias dipergunakan oleh masyarakat umum.
Begitu juga Fraksi PBR, melalui Juru Bicaranya Adrian Nurjani, SH menyarankan Pemkab untuk menyebarluaskan lima ranperda tersebut kepada masyarakat baik melalui media cetak, radio, maupun media elektronik, agar masyarakat mengetahui serta dapat menberikan masukan baik secara lisan maupun tertulis demi kesempurnaan ranperda ini.
Beda dengan Fraksi Golkar ketika itu dibacakan oleh Elizar menanyakan apakah Ranperda tentang Bangunan Gedung yang akan dilakukan pembahasannya tidak terkendala dalam tataran operasional Perda itu nantinya. Sebab, Perda RTRW ampai hari ini belum rampung.
Tanggapan itu dibacakan pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Zuldafri Darma, didampingi Wakil Ketua Bukhari Dt. Tuo dan Nurhamdi Zahari, dihadiri 25 anggota dewan. Ikut mendengarkan tanggapan dan pandangan umum fraksi tersebut Bupati Tanah Datar M. Shadiq Pasadigoe, Wakil Bupati Tanah Datar Hendri Arnis, unsur Muspida, Plt Sekda Ucu Bunyamin, para asisten, pimpinan SKPD, dan Camat se-Tanah Datar. Nasrul Chaniago
Tidak ada komentar:
Posting Komentar