Selasa, 08 Maret 2011

minim kehadiran SKPD dan Anggota Dewan

Suasana sidang jawaban Bupati terhadap tanggapan Fraksi- Fraksi tentang Lima Ranperda yang diajukan ke DPRD Tanah Datar, berlangsung mimin kehadiran anggota dewan maupun SKPD. 
suasana itu terlihat disaat sela- sela Wakil Bupati Tanah Datar H. Hendri Arnis menbacakan jawaban Bupati pada sidang paripurna DPRD Tanah Datar, Senen (07/03), kemaren.
Menurut salah seorang pengunjung yang menghadiri rapat paripurna tersebut, sangat mengeluhkan tingkah kehadiran SKPD serta Anggota dewan. " baa kok disaat  Pak Wakil Bupati nan manbaco'an jawaban Bupati, SKPD serta Anggota Dewan terlihat tidak menghargai apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati. Dimana mereka berkeliaran dan keluar masuk ruangaan rapat paripurna, malahan ada yang pulang atau meninggalkan kursi tempat duduk mereka. 
beberapa orang wartawan yang juga ikut meliput sidang paripurna juga mengeluhkan hal yang serupa. " tibo dek pak Bupati nan hadir pada sidang paripurna, baa kok banyak anggota dewan nan hadir, tamasuak juo kapalo dinas atau pimpinan SKPD" ungkap salah seorang Wartawan senior Tanah Datar. 

Jawaban Bupati itu sehubungan dengan tanggapannya Fraksi- Fraksi terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar beberapa waktu lalu ke DPRD Tanah Datar. 

Ketujuh fraksi yang menyampaikan pandangannya terhadap 5 Raperda tersebut diantaranya, Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Demokrat, Fraksi PAN Berbintang, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi PBR. Sedangkan  Lima Ranperda yang diajukan itu, antara lain, Ranperda Bangunan Gedung, Ranperda rencana Pembangunan Jangka Panjang tahun 2005-2025, Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda pajak Daerah, dan Ranperda Tentang Irigasi. Nasrul Chaniago
  

Tidak ada komentar: